PIP Gelontorkan Rp 1,2 M untuk pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Pasaman Barat

    PIP Gelontorkan Rp 1,2 M untuk pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Pasaman Barat
    Ismed Saputra, Dirut PIP (kanan) dan Sudarsono selaku Ketua Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II (kiri)

    JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II melakukan penandatanganan akad pembiayaan ultra mikro di Kantor PIP. Penandatanganan akad ini diwakili oleh Ismed Saputra selaku Direktur Utama PIP dan Sudarsono selaku Ketua dari Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II (Selasa, 04/07/23).

    Total plafon yang didapatkan oleh Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II senilai Rp1, 2 Miliar. Pembiayaan ini diharapkan mampu disalurkan dengan baik kepada pelaku usaha ultra mikro yang berada di sekitaran Kab. Pasaman Barat.

    Koperasi Serba Usaha Gapoktan Albasiko II juga diharapkan mampu melakukan pendampingan kepada seluruh anggota penerima Pembiayaan UMi dan mengidentifikasi anggota yang memiliki potensi usaha dan produk unggulan untuk bisa dibantu pengembangannya lebih lanjut bekerja sama dengan PIP.

    pusatinvestasipemerintah umkm pip uangkita ultramikro pembiayaanumi
    investment

    investment

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam...

    Artikel Berikutnya

    Pusat Investasi Pemerintah: Bersama Sahabat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Perhutani Probolinggo Ikut Berpartisipasi dalam Acara Underwater Clean Up di Pantai Tampora Situbondo
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami